'Akhir' Karir Pegawai Teladan Kemenhub di Tangan KPK

'Akhir' Karir Pegawai Teladan Kemenhub di Tangan KPK
Tonny Budiono

Riauaktual.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dikabarkan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan semalam, Rabu, 23 Agustus 2017. Ruang kerjanya pun hari ini telah disegel KPK.

Dirjen Hubla Tonny Budiono pernah berjanji memberantas korupsi. Pria kelahiran Pekalongan, 13 Juli 1958 ini pada awal bulan Oktober 2016 direpotkan dengan penangkapan anak buahnya. Polda Metro Jaya waktu itu menangkap dua staf dan tiga pegawai honorer Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Mereka diduga menerima suap dari pengusaha yang sedang mengurus perizinan.

Polisi menangkap Endang ketika menerima uang Rp 4,5 juta dari pengusaha yang mengurus sertifikat pengukuran kapal di lantai enam Gedung Karya. 
Penangkapan selanjutnya di lantai 12 Gedung Karya, di meja Meizy — atasan Endang — polisi menemukan uang Rp 68 juta serta beberapa buku tabungan dengan akumulasi saldo Rp 1 miliar. Kemudian polisi kembali menggeledah ruang pelayanan di lantai enam. Polisi menyita uang Rp 17,270 juta dari tangan Abdu Rasyid, yang mengurus buku pelaut.

Ketika itu Tonny Budiono yang juga lulusan Gajah Mada, Jurusan Teknik Geodesi sudah menjabat Direktur Jenderal Perhubungan Laut hanya bisa pasrah menhadapi korupsi di jajaranya. ”Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,” katanya kepada Tempo.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli untuk mengawasi pelayanan publik agar bebas dari pungutan liar. Kementerian Perhubungan langsung bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tim ad hoc ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan dan beranggotakan perwakilan kementerian, ICW, dan YLKI.

Tonny Budiono yang mengawali tugas di kementerian perhubungan sejak menjabat Staf Ditnav tahun 1986 juga mendapat tugas memberantas korupsi. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersama-sama memberantas pungutan liar. “Saya berharap segenap jajaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, jujur, transparan, dan berpedoman pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujarnya kepada Koran Tempo 24 Oktober 2016.

Penangkapan Tonny Budiono juga menjadi ironi pemberantasan korupsi. Pejabat yang memiliki kekayaan sebesar Rp 2.538.553.645 - terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 29 Februari 2016 - dan pada Agustus 2016 menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya dari Presiden Joko Widodo. Satyalancana Karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah lama berbakti dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, dan kesetiaan serta menjadi teladan bagi pegawai lain.

Terkait kasus operasi tangkap tangan pejabat Kemenhub, Menteri Perhubungan Budi Karya di Kantor Kemenhub, mengatakan selain menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, juga menyatakan upaya pihaknya akan melakukan pendampingan hukum, "Kami akan lakukan pendampingan sesuai ketentuan berlaku," kata dia seperti dilansir tempo.co. (das/tempo)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index